Penyebab Meninggalnya TKI Rusminah

BNP2TKI (29/6) — Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BP3TKI) Serang Sumardik mengatakan upaya pendampingan kasus TKI bermasalah asal Kampung Muara Kebon Kelapa, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Rusminah terus dilakukan guna mencari tahu sebab-musabab keberangkatannya ke Qatar.

Dihubungi melalui selularnya Sumardik mengatakan, salah satu keluarganya sudah mendatangi kantor BNP2TKI dan memberi keterangan bahwa pada saat berangkat keadaannya Rusiminah sedang sakit. Selama bekerja sejak tahun 2010, Rusminah belum pernah mengirimkan uang dan menurut informasi ia tidak pernah mendapatkan gaji.

Secara lisan, keluarga juga meminta agar jenazah dipulangkan. “Secara prosedur, harusnya Rusminah tidak lolos persyaratan.

Kami masih berkoordinasi dengan Dinsosnaker Kab. Lebak guna mencari siapa calo yang memberangkatkan almarhum, jika terbukti melanggar peraturan dia bisa terancam pidana,” tegas Mardik, Kamis malam (28/6).Dari koordinasi dengan Kabid Penempatan Tenaga Kerja Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Lebak, Suprapto mengatakan sponsor yang memberangkatkan Rusminah sudah ditemukan, yaitu Hj. Ainun. Rusminah dibawa Ainu ke PT Trias Duta pada tahun 2010 untuk selanjutnya diberangkatkan ke Qatar.

Dihubungi terpisah, Suprapto mengatakan bahwa pihaknya sudah menghubungi pimpinan Trias Duta, Saleh. Dari pembicaraan itu, Saleh mengatakan bahwa jenazah almarhumah Rusminah akan segera dipulangkan dengan berkoordinasi dengak KJRI di Jeddaah. Selain itu, hak-hak yang dimiliki seperti gaji yang belum dibayarkan dan asuransi tentu akan dibayarkannya dan diserahkan kepada pihak keluarga.

“Kami juga berkoordinasi dengan Crisis Center BNP2TKI untuk melakukan pendampingan guna penyelesaian hak-hak almarhumah,” tandas Suprapto.

Ia menambahkan, di data Dinsosnaker di Lebak, Rusminah tidak terdaftar sebagai TKI dari daerahnya. Pihak sponsor, Hj Ainun memang selain mengantongi izin rekrut dari PT Trias Duta, juga memiliki izin rekrut dari 2 PPTKIS lainnya.

Di Lebak, kata Suprapto, ada sekitar 25 petugas lapangan yang datanya terdaftar di dinsosnaker. Terkait pendataan petugas PPTKIS, ia mendukung program BNP2TKI untuk melakukan pendataan ulang keberadaan petugas lapangan di seluruh Indonesia.

”Dengan adanya pendataan dan pembatasan ruang gerak petugas lapangan, maka akan mudah dicegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPO dari tingkat desa,” harap Suprapto.



Baca Juga :


2 Comments

  1. Amazing! That appears reasonable good enough CC numbers are fairly private, so only trusted parties have access to it. At the extremely least, the intersection concerning all those who you give your CC# to and those people who’ve physical access for your front door is possibly fairly compact.

  2. Even so and do they might possibly, And what exactly is forestall that company right provided by commiting to people’s house, Classes, Medical centers, College dorms, And then scenery amongst corporation?.