Amanat Presiden: Perlindungan TKI Harus Sangat Bagus
BNP2TKI (27/3) Sesuai dengan amanat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa perlindungan kepada TKI bukan hanya bagus tetapi harus sangat bagus.
Ini harus dilakukan agar TKI yang bekerja di luar negeri dapat terlindungi hak-hak dan kewajibannya.
Demikian disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengutip pernyataan Presiden (SBY) dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu.
“Saya rasa keinginan Presiden untuk memberikan perlindungan kepada TKI sudah sangat pas. Sebagai pembantu Presiden, saya harus bisa menterjemahkan amanat yang disampaikan Presiden tentunya dengan memberikan perlindungan yang sangat bagus kepada TKI,†ujar Jumhur katika interview dengan Ontrek Media, diruangan kerjanya, 26/3.
Menurut Jumhur persoalan TKI sangat beragam banyak hal yang harus dilakukan dan dikerjakan seperti pelatihan, pemeriksaan kesehatan dan lainnya. Dari dulu sampai sekarang persoalan dan permasalahan TKI masih tetap ada, ini dikarenakan proses dari hulunya belum baik.
“Dulu seperti ada mafia dalam pemeriksaan kesehatan TKI banyak TKI yang berangkat dengan cara non prosedural. Saya kemudian meminta kepada Kementrian Kesehatan untuk membenahi masalah kesehatan TKI kemudian meminta kepada stake holder untuk mengikuti peraturannya. Setelah berlaku dampaknya bukan hanya kepada pemeriksaan TKI, banyak TKI yang dirijek ketika akan berangkat ke luar negeri karena tidak sehat,†ujarnya
Sedangkan dalam sisi pelatihan, lanjut Jumhur, BNP2TKI sudah memasang 1000 CCTV (Closed Circuit Television) di setiap Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) untuk memantau pelatihan TKI. Dengan begitu BLKN harus benar-benar melatih TKI sesuai dengan proses yang benar yaitu selama 200 jam pelatihan.
“Saat ini BNP2TKI sudah online dengan 438 Disnakertrans Kabupaten/Kota di 29 Provinsi. Ini merupakan pengendalian dan alat kontrol agar TKI yang berangkat ke luar negeri dapat terdata dalam database yang aman. Sehingga setiap Dinasnakertran Kabupaten/Kota mengetahui warganya yang bekerja sebagai TKI,†paparnya.
Jumhur menyarankan jika ada yang ingin bekerja ke luar negeri sebagai TKI jangan mau dibujuk diimingi dengan janji manis yang menggiurkan jangan tentukan pilihan bekerja karena itu. Kemudian ikutilah pelatihan, belajar yang benar dan pahami budaya negera penempatan sehingga self protection akan terjamin.