TKI Tak Bisa Kerja Di Luar Negeri Tanpa Asuransi

BNP2TKI, Selasa (20/03) – Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPT P3TKI) Surabaya, Hariyadi Budihardjo, menegaskan tenaga kerja Indonesia (TKI) tidak akan bisa bekerja ke luar negeri, jika tidak memiliki asuransi.

”Asuransi bagi TKI yang bekerja di luar negeri itu merupakan persyaratan mutlak. Tidak akan mungkin orang bekerja di luar negeri dengan perjanjian kontrak yang jelas, namun tanpa diasuransikan,” kata Hariyadi ketika dihubungi lewat telepon di Surabaya, Selasa (20/03).

Dikatakannya, bahwa asuransi bagi TKI merupakan hak mutlak. Bila ada calon TKI/TKI yang tidak diasuransikan, dipastikan tidak akan mendapatkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Dan bila ada calon TKI/TKI tidak memiliki KTKLN dipastikan tidak bisa diberangkatkan bekerja ke luar negeri.

Hariyadi menambahkan, sekitar 80 % atau 3.459 TKI asal Provinsi Jawa Timur tidak diasuransikan. Hal itu dikarenakan kurangnya sosialisasi mengenai perlindungan bagi TKI.

70 % TKI Formal

Hariyadi mengatakan, pada tahun 2012 ini Provinsi Jawa Timur menargetkan 70 persen menempatkan TKI formal. Pada tahun 2011 lalu, Jawa Timur menempatkan sekitar 67 ribu TKI ke luar negeri dan 60 persen di antaranya merupakan TKI formal sedangkan 40 persen lainnya TKI informal.

Menurutnya untuk menghapus penempatan TKI informal, khususnya yang bekerja pada sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) secara drastis tidak mungkin dilakukan. Namun untuk mengurangi penempatan TKI informal di bidang PLRT itu dapat dilakukan secara bertahap.

Untuk menekan angka penempatan TKI informal, kata Hariyadi, dapat dilakukan dengan cara mengarahkan menjadi TKI formal. Salah satu upayanya adalah, memperketat penerapan sertifikasi uji kompetensi bagi setiap TKI yang hendak bekerja di luar negeri.

Selain itu, pada 2012 ini setiap calon TKI asal Jawa Timur disyaratkan telah mengikuti uji kompetensi lebih dulu, kemudian mengikuti program asuransi dan memiliki KTKLN.



Baca Juga :


Comments are closed.